Spekulasi tanpa didukung oleh kinerja keuangan yang solid telah menyebabkan sejumlah saham emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) memiliki valuasi yang sangat mahal, bahkan melampaui aturan praktis yang biasa digunakan oleh para investor. Metrik yang sering digunakan untuk menilai valuasi saham adalah price-to-earnings ratio (PER, P/E ratio), yang membandingkan harga saham dengan laba perusahaan. Biasanya, angka di atas 15 kali sudah dianggap tinggi, namun beberapa saham malah diperdagangkan dengan PER yang jauh melebihi angka tersebut, bahkan mencapai ribuan kali lipat.
Berikut adalah daftar 10 saham dengan valuasi PER tertinggi di BEI:
PT Telefast Indonesia Tbk (TFAS) - Saham teknologi dari Grup Kresna ini memiliki PER tertinggi sebesar 50.751,88 kali. Meskipun mengalami penurunan hampir 60% dari level tertinggi sepanjang masa (all time high/ATH), saham TFAS masih memiliki valuasi yang sangat tinggi.
PT Kimia Farma Tbk (KAEF) - Saham emiten farmasi BUMN ini memiliki PER sebesar 3.002,25 kali. Meskipun sudah turun 22,58% sejak awal tahun, saham KAEF juga mengalami penurunan hingga lebih dari 80% dari level tertinggi sebelumnya.
PT Barito Pacific Tbk (BRPT) - Saham milik taipan Prajogo Pangestu ini memiliki PER sebesar 2.558 kali. Meskipun demikian, kinerja keuangan perusahaan tertekan dengan penurunan laba bersih hingga 98,4% dan penurunan pendapatan sebesar 6% pada tahun lalu.
Selain ketiga saham tersebut, ada pula beberapa saham lainnya dengan PER yang tinggi seperti CASA (2.230 kali), RISE (1.559 kali), dan AGRO (577 kali).
Meskipun valuasi PER yang tinggi bisa menjadi indikasi potensi overvalued, investor perlu melakukan analisis mendalam terhadap fundamental perusahaan sebelum membuat keputusan investasi. Evaluasi terhadap kinerja keuangan, prospek bisnis, dan faktor-faktor eksternal yang mempengaruhi perusahaan menjadi penting untuk menghindari risiko investasi yang tidak diinginkan.